04.05

Cara membersihkan virus VBS/Cryf.A/Mbah Surip

VBS/Cryf.A merupakan virus yang membuat CD-ROM/DVD-ROM selalu terbuka dan juga menampilkan gambar seram, gambar tersebut disebut-sebut mirip gambar mbah surip maka virus VBS/Cryf.A dikenal juga dengan sebutan virus mbah Surip yang terkenal dengan lagunya “tak gendong’.

Ciri-ciri komputer yang terinfeksi virus VBS/Cryf.A

Komputer yang terinfeksi VBS/Cryf.A mudah dikenali dengan beberapa jejak yang ditinggalkannya, diantaranya:

* Pada saat komputer pertama kali dinyalakan, akan muncul program [Internet Explorer] yang menampilkan sosok yang cukup “menyeramkan”.

* Mengubah halaman utama [start page] program [Internet Explorer] untuk menjalankan file yang berada didirektori [C:\WINDOWS\windows.html] yang berisi pesan dari pembuat virus.

MY WORLD
WELCOME
SHEMALE
IN TO
THE
MY WORLD
KING OF WORLD

* Ada folder “Album BOKEP” di setiap drive dan Flash Disk yang isinya seakan-akan file movie porno yang sebenarnya merupakan file virus yang siap “menggendong” komputer anda bila anda jalankan.

* Mengubah nama organisasi dan nama pemilik Windows menjadi Registered to CRY Shemale

* Mengubah type file “Shortcut” [.lnk] mejadi “Movie Clip” yang sebenarnya adalah suatu rekayasa sosial yang cukup cerdik sehingga korbannya akan mengira file virus “.lnk” adalah file film.

Langkah-langkah menghapus virus VBS/Cryf.A/mbah surip:

1. Matikan proses virus yang sedang aktif di memori. Untuk mematikan proses virus ini silahkan gunakan tools pengganti task manager seperti Currproses, kemudian matikan proses yang mempunyai product name ‘Microsoft (r) Windows Script Hosta’ dengan cara:

* Pilih [blok] proses yang mempunyai product name ‘Microsoft (r) Windows Script Hosta’
* Klik kanan pada proses yang sudah di blok
* Pilih [Kill Selected Processes]

2. Blok agar file virus tidak dapat dijalankan untuk sementara selama proses pembersihan dengan menggunakan fitur ‘Software Restriction Policiesa’, fitur ini hanya ada di Windows XP/2003/Vista/2008. Untuk blok file tesebut lakukan langkah berikut:

* Klik menu [Start]
* Klik [Run]
* Pada dialog box [Run], ketik SECPOL.MSC kemudian klik tombol [OK]
* Pada layar [Local Security Policy], klik [Software restriction policies]
* Klik kanan pada [software restriction policies] dan pilih [Create new policies]
* Kemudian klik kanan di [Additional Rule], dan pilih [New Hash Rule].
* Di Kolom [File Hash], klik tombol [Browse] dan pilih file yang akan diblok. Pada kolom [File information] akan terisi informasi dari file tersebut secara otomatis.
* Pada Security Level pilih [Disallowed]
* Pada kolom ‘descriptiona’ isi deskripsi dari nama file tersebut (bebas),

3. Fix Registry dengan menjalankan file [FixRegistry.exe], silahkan download di alamat berikut http://www.4shared.com/file/117095567/3ea8e8ce/_4__FixRegistry.html

4. Hapus file induk virus yang telah dibuat. File induk virus ini akan disembunyikan. Jika file induk tersebut tidak dapat ditampilkan silahkan gunakan tools penggganti Windows Explorer seperti ‘Explorer XP’. Silahkan download di alamat berikut:
http://www.explorerxp.com/explorerxpsetup.exe

Setelah software tersebut di install, cari dan hapus file berikut: svchost.vbs, desktop.ini, drvconfg.drv. SHELL32.dll, %Drive%:\Album BOKEP\Naughty America dan C:\windows.

5. Tampilkan file [TaskMgr.exe/Regedt32.exe/Regedit.exe/CMD.exe/Logoff.exe] yang disembunyikan oleh virus, caranya:

* Start]
* Klik [Run]
* Ketik CMD kemudian klik tombol [OK]
* Pada layar ‘Dos Prompt’ pindahkan posisi kursor ke drive yang akan di periksa
* Ketik perintah ATTRIB regedit.exe kemudian klik tombol
* Kemudian ketik perintah saya yang membedakan hanya nama file yang akan ditampilkan yakni Taskmgr.exe, cmd.exe dan Logoff.exe

6. Untuk pembersihan optimal dan mencegah infeksi ulang silahkan install dan scan dengan antivirus yang up-to-date.

7. Jika komputer sudah benar-benar bersih dari virus, hapus rule blok file [WSCript.exe] yang telah dibuat pada langkah nomor 2, caranya:

* Klik menu [Start]
* Klik [Run]
* Pada dialog box [Run], ketik SECPOL.MSC kemudian klik tombol [OK]
* Pada layar [Local Security Policy], klik 2x [Software restriction policies]
* Klik [Additional Rule]
* Hapus Rule yang pernah Anda buat sebelumnya


Referensi:
http://vaksin.com/2009/0709/Cryf/Cryf.html

0 komentar: