Receptionist (R): Good morning/afternoon/evening, Melati Hotel, Rita is speaking, can I help you please?
Customer (C): Hello, I would like to book a room for 3 days please, starts from 29th of August until 1st of September if that's possible.
R: Would you like a luxury suite, or just a standard suite?
C: Standard suite please.
R: Would you like single bed or double bed?
C: Double bed please.
R: We apologize Sir/Mam but the standard room for those dates are all fully booked. Would you like to move your dates or book a luxury suite instead?
C: Mm..Alright I'll take the luxury suite then on those dates.
R: Ok. Can you please give us your name and phone number?
C: I'm Mr./Mrs. ABC and my phone number is 2612 4567.
R: Excellent. Thank you for booking in our hotel. We'll give you our best service. Please come on the booked date bringing your identities documents. Thank you and have a nice day.
C: Thank you. Bye.

INFO SOFTWARE
- Adobe Flash Player 10.0.32.18
- Ansav
- Avira AntiVir Premium 9
- Avira AntiVir Professional 9
- Avira Premium Security Suite 9
- Avira Update
- CCleaner
- FLV Player 2.0 Build 25
- Google Chrome 4.0.213.1
- Google Earth 5.1.3509.4636 Beta
- Internet Download Manager 5.18 Build 3
- Mozilla Firefox 3.5.3
- Nero 9 9.4.13.2d
- TuneUp Utilities 2009 v8.0.3300.1
- WinRar 3.90
- WinZip 14.0 Build 8631 Beta
Blog Archive
-
▼
2010
(20)
- ► 04/25 - 05/02 (1)
- ► 03/14 - 03/21 (4)
- ► 03/07 - 03/14 (4)
- ► 02/14 - 02/21 (5)
- ► 02/07 - 02/14 (1)
- ► 01/31 - 02/07 (3)
-
►
2009
(136)
- ► 12/20 - 12/27 (4)
- ► 12/13 - 12/20 (4)
- ► 11/29 - 12/06 (14)
- ► 11/08 - 11/15 (4)
- ► 11/01 - 11/08 (36)
- ► 10/25 - 11/01 (13)
- ► 10/11 - 10/18 (7)
- ► 10/04 - 10/11 (3)
- ► 09/27 - 10/04 (43)
- ► 09/20 - 09/27 (2)
- ► 09/13 - 09/20 (6)

(Foto: Sindo)
Konferensi tentang perubahan iklim baru saja berakhir di Denmark. Kesepakatan yang berhasil dicapai dituangkan dalam 'Copenhagen Accord'. Dalam kesepakatan tersebut, beberapa poin pentingnya adalah pengurangan emisi global hingga perubahan temperature dibawah 2C; melanjutkan Protokol Kyoto; menyediakan dana untuk mendukung program REDD (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation) di negara berkembang.
Dalam kesepakatan tersebut juga disebutkan bahwa negara maju akan menyediakan dana sampai USD30 miliar untuk periode 2010-2012, dan USD100 miliar sampai periode 2020 untuk mengurangi dampak pemanasan global.
Terhadap hasil ini sebenarnya banyak pihak yang merasa kurang puas karena dinilai tidak mengikat, akan tetapi inilah hasil maksimal yang bisa disepakati setelah perdebatan yang panjang. Adapun kesepakatan ini akan disempurnakan pada COP 16 nanti yang akan diadakan Desember 2010 di Mexico.
Ada kejadian menarik selama berlangsungnya COP 15 di Denmark, yaitu pencurian data oleh para hacker dari Climate Research Unit di University of East Anglia, UK. Para hacker menyebut bahwa data kenaikan bumi hanyalah dibuat-buat oleh para ilmuwan.
Ada beberapa ilmuwan yang setuju dengan para hacker tetapi sebagian besar mereka mendukung teori pemanasan global yang disebabkan oleh manusia, hal ini dikarenakan banyaknya bukti-bukti yang ada, seperti makin menipisnya lapisan es di kutub dan gletser di Himalaya, yang merupakan suatu bukti tak terbantahkan. Para hacker juga hanya menonjolkan sebagian kecil email yang kontra teori ini dari ribuan email lainnya yang mendukung pemanasan global.
Untuk menguatkan bukti ini lebih dari 1.700 ilmuwan Inggris menandatangani pernyataan pendukung teori.
Pada KTT ini, Indonesia sendiri menargetkan pengurangan emisi gas karbon sebesar 26 persen sampai tahun 2020. Walaupun sebagai negara berkembang tidak ada kewajiban mengikat untuk melakukannya. Lalu sejauh manakah target ini akan berhasil dilaksanakan di Indonesia? Pengurangan emisi karbon erat kaitannya dengan hutan sebagai pengadsorb CO2. Hutan yang ada di Indonesia merupakan 10 persen dari hutan dunia dan sekarang keberadaannya terus terancam.
Dalam web CIFOR (The Center for International Forestry Research) disebutkan pengurangan hutan di Indonesia sekitar 2 juta hektar per tahun, sementara itu Human Right Watch dalam laporannya menyebutkan korupsi dalam pengelolaan kehutanan di Indonesia mencapai USD2 miliar per tahun. Deforestation sendiri disebabkan oleh beberapa hal di antaranya pembukaan hutan untuk pertanian. Pertanian dilakukan oleh masyarakat yang walaupun menimbulkan kerusakan masih relatif kecil dibandingkan kerusakan yang diakibatkan oleh perusahaan untuk penanaman kelapa sawit. UN report 2007 menyebut 35 hingga 45 persen kerusakan hutan di Indonesia akibat penanaman kelapa sawit. Perusakan hutan lainnya disebabkan oleh illegal logging. Illegal logging berlangsung terus sampai saat ini, seperti di Papua, Kalimantan dan Sumatera. Salah satu perusakan hutan yang sedang menjadi sorotan adalah di daerah Riau. Salah satu pemberitaan di media menyatakan, akhir tahun 2009 ini Departemen Kehutanan secara diam-diam mengeluarkan 30 RKT kepada perusahaan kayu di Riau untuk menebang 23 juta meter kubik kayu baik dari hutan alam atau hutan tanaman. Hal-hal seperti inilah yang terus mengancam keberadaan hutan di Indonesia.
Semangat Presiden SBY di Copenhagen untuk mengurangi emisi 26 persen harus ditindaklanjuti pada tahap pelaksanaan. Di antaranya dengan memperbaiki sistem pengelolaan hutan, terutama pemberian izin HPH kepada perusahaan-perusahaan dan pemberian sanksi yang tegas kepada pelaku illegal logging.
Di masa depan hutan akan memberikan potensi ekonomi yang tinggi dari adanya Perdagangan Karbon. Perdagangan karbon secara sederhana adalah kompensasi dari negara atau perusahaan yang mengeluarkan emisi di atas batas yang disetujui bersama. Kelebihan emisi ini akan dikompensasikan kepada proses atau proyek yang mampu mengadsorb emisi karbon tersebut. Dengan melestarikan hutan banyak keuntungan lainnya bisa didapat seperti terjaganya sumber-sumber mata air dan mengurangi potensi banjir di daerah hilir serta terjaganya kelestarian flora dan fauna hutan. Selain itu kerap kali para ilmuan menemukan tanaman-tanaman yang berpotensi obat di dalam hutan yang juga menyimpan nilai ekonomi cukup tinggi.